MAKNA JIHAD DALAM ISLA M
الحمدلله الذى فرض الجهاد فى سبيل الله على المسلمين
اشهد ان لااله الا الله وحده لا شريك له الملك الحق المبين
و اشهد ان محمدا عبده ورسوله المبعوث رحمة للعالمين
اللهم صل و سلم على سيدنا محمد و على اله وصحبه اجمعين
اما بعد فيا عباد الله اتقوالله حق تقاته ولاتموتن الا وانتم مسلمون
Jamaah Jum’at yang mulia.
Salah satu ajaran mendasar dalam Islam adalah kewajiban berjihad dalam rangka menegakkan kebaikan dan menghapus keburukan (amar ma’ruf nahi munkar). Oleh karena demikian pentingnya jihad, maka Allah SWT meletakkannya sejajar dengan iman dan hijrah. Banyak al-Qur’an dan hadis Nabi yang memerintahkan agar umat Islam melakukan jihad. Di antaranya dalam surat al-Baqarah ayat 218:
bÎ) úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä zÉ©9$#ur (#rãy_$yd (#rßyg»y_ur Îû È@Î6y «!$# y7Í´¯»s9'ré& tbqã_öt |MyJômu «!$# 4 ª!$#ur Öqàÿxî ÒOÏm§ ÇËÊÑÈ
ِArtinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Namun saat ini makna jihad sering dipersempit, disederhanakan, disalahartikan bahkan disalahgunakan, sehingga pelaksanaannya jauh dari tujuan mulia yang diharapkan. Maka ada sebagian muslim yang dengan mengatasnamakan jihad, lalu melakukan tindak kekerasan atau pemaksaan atau pengusiran bahkan pembunuhan terhadap muslim lainnya, hanya karena berbeda paham dengan mereka. Ada pula yang melakukan kekerasan terhadap umat beragama lainnya hanya karena dianggap kafir yang harus diperangi. Padahal sebenarnya tindakan itu jauh dari hakikat, nilai, cita-cita, dan tujuan mulia dari jihad itu sendiri.
Oleh karena itu jihad harus dikembalikan kepada makna sebenarnya, lalu dilakukan dengan penuh kebijaksanaan, hikmah, semangat perdamaian, persaudaraan dan cita-cita pembebasan untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.
Arti jihad secara bahasa adalah berusaha dan berupaya secara sungguh-sungguh, keras, dan sangat melelahkan, secara fisik atau dengan otot. Jika usaha sungguh-sungguh dan melelahkan itu dilakukan secara batin, dengan hati atau spiritual, maka dinamakan mujahadah. Jika usaha sungguh-sungguh, keras dan serius itu dilakukan dengan pikiran atau intelektual, maka dinamakan ijtihad. Jadi dalam jihad terdapat tiga makna yang menyatu, sebab otot, hati, dan pikiran adalah tiga hal yang membentuk kepribadian manusia yang sempurna.
Jamaah Jum’at yang mulia.
Dengan demikian, makna jihad sebenarnya adalah “perjuangan dengan mengerahkan seluruh potensi dan kemampuan manusia,baik fisik, jiwa, maupun pikiran, untuk mencapai suatu tujuan”. Sedangkan tujuan jihad itu tidak lain adalah menegakkan kebenaran, keadilan, kebebasan, kebaikan, kemuliaan, kesalehan, dan kedamaian, bagi semua makhluk, tanpa pandang bulu; baik jenis kelamin, latar belakang suku, kulit, status, dan agama.
Oleh karena itu, mengartikan jihad hanya sebagai perang secara fisik sangatlah tidak tepat, sebab jihad secara fisik hanya sebagian kecil dari jihad secara keseluruhan. Jihad yang diartikan perjuangan melawan hawa nafsu, yang walaupun sering tidak kelihatan, justru dinilai sebagai perang paling besar, paling berat, dan paling menentukan. Bahkan jihad yang terpenting dan sebenarnya bukan memerangi musuh berupa orang kafir, melainkan memerangi hawa nafsu yang menjadi musuh dalam diri kita sendiri.
Memerangi hawa nafsu jelas bukan perang fisik dan bukan pula dengan mengangkat senjata, tetapi adalah memerangi hawa nafsu diri sendiri. Inilah proses mujahadah, yaitu membangun kesadaran diri, membuang semua sikap buruk dan perbuatan tercela, tidak menyakiti hati dan diri orang lain, menjauhi sikap prasangka buruk, curiga, permusuhan, dan tidak menyebar provokasi, fitnah, dan adu domba, karena semua itu hanya akan merusak sistem masyarakat yang bermoral dan menghancurkan peradaban.
Jadi dengan jihad seorang muslim akan memperbaiki diri dan membentuk pribadinya menjadi pribadi yang saleh, baik, mulia, toleran, damai, terbuka, dan berprasangka baik (husnuz zhan) kepada semua orang dan golongan.
Oleh karena tujuan jihad adalah menegakkan keadilan, kebebasan, persamaan, kebaikan, perdamaian, dan kemanusiaan, maka jihad tidak sama dan tidak identik dengan segala bentuk tindak kekerasan. Apalagi jika kekerasan itu dilakukan kepada orang atau kelompok lain hanya karena perbedaan paham dengan kita. Setiap orang tidak bisa memaksakan kehendaknya atau keyakinannya kepada orang lain, apalagi dengan kekerasan. Memaksa orang lain agar sama dengan kita, baik dalam sikap, tradisi, faham, mazhab, atau agama kita, merupakan tindakan tercela, zalim, dan penganiayaan, karena telah melanggar aturan Allah SWT yang telah memberikan kebebasan kepada manusia dalam memilih dan bersikap. Firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 256:
Iw on#tø.Î) Îû ÈûïÏe$!$# ( s% tû¨üt6¨? ßô©9$# z`ÏB ÄcÓxöø9$# 4 ÇËÎÏÈ
Artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”.
Bahkan Rasulullah juga tidak boleh memaksa manusia lainnya, sebagaimana dinyatakan dalam surat al-Ghasyiyah ayat 22 yang berbunyi:
|Mó¡©9 OÎgøn=tæ @ÏÜø|ÁßJÎ/ ÇËËÈ
Artinya : “Kamu bukanlah orang yang berkuasa (memaksa) atas mereka”,
Jadi jelas bahwa tindak kekerasan, walaupun ketika berhadapan dengan musuh, atau untuk menghilangkan kemaksiatan, bukanlah ajaran Islam yang asli. Sabda Nabi bahwa kemunkaran harus diubah dengan tangan, dan seterusnya, bukanlah ajaran agar melakukan kekerasan, tetapi menunjukkan sikap tegas dan tidak mudah ragu-ragu. Oleh karena itu jihad bukan semangat berlomba dalam memerangi orang kafir, bukan pula dengan meledakkan bom bunuh diri sehingga membunuh orang lain yang tidak bersalah, tidak berdosa, dan tidak tahu menahu, lebih-lebih lagi jihad bukan membunuh manusia dengan mangatasnamakan Tuhan. Jihad adalah upaya maksimal untuk berbuat kebaikan dan mewujudkan kemaslahatan bersama, untuk semua orang,
Jamaah Jum’at yang mulia.
Rasulullah SAW dan para sahabat memang pernah mengangkat senjata memerangi orang-orang kafir, dan al-Qur’an sendiri memerintahkannya, sebagaimana dinyatakan dalam surat al-Anfal ayat 65:
$pkr'¯»t ÓÉ<¨Z9$# ÇÚÌhym úüÏZÏB÷sßJø9$# n?tã ÉA$tFÉ)ø9$# 4 bÎ) `ä3t öNä3ZÏiB tbrçô³Ïã tbrçÉ9»|¹ (#qç7Î=øót Èû÷ütGs($ÏB 4 bÎ)ur `ä3t Nà6ZÏiB ×ps($ÏiB (#þqç7Î=øót $Zÿø9r& z`ÏiB úïÏ%©!$# (#rãxÿx. óOßg¯Rr'Î/ ×Pöqs% w cqßgs)øÿt ÇÏÎÈ
Artinya : “Hai nabi, Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti[“.
Namun peperangan yang dilakukan oleh Nabi itu bukan untuk memberantas orang kafir, bukan untuk menghapus agama atau faham orang lain dari muka bumi, terlebih lagi bukan motif untuk mencari harta rampasan perang. Tujuannya tidak lain untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan, menghapus penindasan, penjajahan, ketimpangan dan perbudakan, serta memberikan hak hidup dan kebebasan dalam berusaha, berpendapat, beragama, dan berkeyakinan.
Dalam al-Qur’an, kata jahada, jihad dan yang seakar dengan itu, disebut sebanyak 41 kali. Dari semua itu, ternyata makna jihad sebagai perang melawan orang kafir jumlahnya lebih sedikit, yaitu Q.S. At-Tahrim ayat 9, dan al-Furqan ayat 52.
$pkr'¯»t ÓÉ<¨Z9$# ÏÎg»y_ u$¤ÿà6ø9$# tûüÉ)Ïÿ»oYßJø9$#ur õáè=øñ$#ur öNÍkön=tã 4 óOßg1urù'tBur ÞO¨Yygy_ ( }§ø©Î/ur çÅÁyJø9$# ÇÒÈ
Artinya : “Hai nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka adalah Jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali”.
Dari berbagai ayat al-Qur’an, ternyata makna jihad lebih banyak dalam pengertian melawan hawa nafsu, melakukan perubahan (transformasi) kepada kebaikan, dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Makna jihad perang pun juga dilakukan bukan untuk membasmi orang-orang kafir atau orang-orang yang dianggap sesat, melainkan untuk menentang kezaliman, untuk membela diri, menolong orang tertindas, dan sebagai ukuran keimanan.
(1) Melawan penganiayaan/kezaliman, sebagaimana dinyatakan dalam surat al-Hajj ayat 39-41:
tbÏé& tûïÏ%©#Ï9 cqè=tG»s)ã öNßg¯Rr'Î/ (#qßJÎ=àß 4 ¨bÎ)ur ©!$# 4n?tã óOÏdÎóÇtR íÏs)s9 ÇÌÒÈ
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, Karena Sesungguhnya mereka Telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”.
(2) Membela diri (Q.S.al-Baqarah ayat 190)
(#qè=ÏG»s%ur Îû È@Î6y «!$# tûïÏ%©!$# óOä3tRqè=ÏG»s)ã wur (#ÿrßtG÷ès? 4 cÎ) ©!$# w =Åsã úïÏtG÷èßJø9$#
Artinya:”Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, Karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.
(3) Membela orang-orang tertindas yang membutuhkan pertolongan (Q.S. an-Nisa’ ayat 75),
$tBur ö/ä3s9 w tbqè=ÏG»s)è? Îû È@Î6y «!$# tûüÏÿyèôÒtFó¡ßJø9$#ur ÆÏB ÉA%y`Ìh9$# Ïä!$|¡ÏiY9$#ur Èbºt$ø!Èqø9$#ur tûïÏ%©!$# tbqä9qà)t !$oY/u $oYô_Ì÷zr& ô`ÏB ÍnÉ»yd Ïptös)ø9$# ÉOÏ9$©à9$# $ygè=÷dr& ÇÐÎÈ
Artinya: “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri Ini (Mekah) yang zalim penduduknya ... !".
(4) Sebagai tolok ukur untuk menguji tinggi dan rendahnya iman seseorang (Q.S. Muhammad: 31 dan Ali Imran: 42).
öNä3¯Ruqè=ö7uZs9ur 4Ó®Lym zOn=÷ètR tûïÏÎg»yfßJø9$# óOä3ZÏB tûïÎÉ9»¢Á9$#ur (#uqè=ö7tRur ö/ä.u$t6÷zr& ÇÌÊÈ
ِِِArtinya : “Dan Sesungguhnya kami benar-benar akan menguji kamu agar kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu, dan agar kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu”.
Oleh karena itu Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah dalam kitab Zaad al-Ma’ad menyebutkan ada empat tingkatan jihad, yaitu :
(1) Jihad melawan hawa nafsu (jihadun nafs), misalnya dengan mempelajari kebenaran, melaksanakan ajaran kebenaran, menyebarkan dan mendakwahkannya, serta tabah dalam melaksanakannya.
(2) Jihad melawan godaan syaitan, yaitu melawan keragu-raguan yang disusupkan syaitan ke hati manusia serta melawan godaan untuk melakukan perbuatan keji dan munkar;
(3) Jihad melawan orang-orang kafir dengan kekuatan senjata, harta dan teknologi;
(4) Jihad melawan kezaliman, penindasan, ketimpangan, dan ketidakadilan.
Dengan demikian terlihat bahwa jihad yang utama dan pertama harus dilakukan adalah melawan nafsu serakah yang ada di dalam diri kita sendiri. Tujuannya agar kita mampu menegakkan keadilan dan menghapus kezaliman, sedangkan jihad melawan orang kafir hanya sebagian kecil dan cabang saja dari jihad nafsu tersebut.
Oleh karena jihad harus dilakukan dengan penuh sikap bijak dan anti kekerasan, maka setiap tindakan yang menciptakan kebaikan, penuh rasa persaudaraan, pemberdayaan, pembelaan, perhatian, kepedulian dan kasih sayang, juga merupakan jihad. Dengan demikian, perbedaan dan perselisihan yang terjadi di antara berbagai kelompok manusia tidak boleh diselesaikan dengan sikap kekerasan, ancaman, atau teror. Karena segala bentuk kekerasan, ancaman atau teror bukan merupakan bagian dari jihad.
Oleh karena itu, al-Qur’an dan Sunnah Nabi berkali-kali mengingatkan kepada kita agar tidak bersikap kasar atau keras, bahkan ketika berhadapan dengan penguasa yang zalim, diktator atau otoriter sekalipun. Hal inilah yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada Musa dan Harun ketika berhadapan dengan Fir’aun, artinya: “Berbicaralah kalian berdua kepadanya dengan lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”. )Surat Thaha ayat 44(
Bahkan Nabi Muhammad SAW pun juga diperintahkan oleh Allah SWT untuk bersikap lemah lembut, karena seandainya bersikap kasar dan berhati keras, maka mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Allah SWT berfirman:
$yJÎ6sù 7pyJômu z`ÏiB «!$# |MZÏ9 öNßgs9 ( öqs9ur |MYä. $àsù xáÎ=xî É=ù=s)ø9$# (#qÒxÿR]w ô`ÏB y7Ï9öqym ( ß#ôã$$sù öNåk÷]tã öÏÿøótGó$#ur öNçlm; öNèdöÍr$x©ur Îû ÍöDF{$# ÇÊÎÒÈ
Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu ... ”.
Jamaah Jum’at yang mulia.
Dengan demikian, agama Islam memberikan peluang kepada setiap orang yang beriman, bahkan kepada semua umat manusia, untuk berjihad dalam berbagai ruang sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan. Jihad itu dilakukan tidak lain untuk membangun kebersamaan tanpa diskriminasi, menegakkan keadilan tanpa kecurangan, menghapuskan segala bentuk kezaliman, keserakahan, dan ketimpangan. Tentunya jihad itu dilakukan dengan penuh rasa damai dan persaudaraan, dengan terus memelihara sikap tenggang rasa dan toleransi, serta tetap menghargai perbedaan di antara manusia, baik dalam bahasa, suku bangsa, agama, keyakinan dan faham aliran yang dianut. Hanya dengan pengembangan segala potensi tersebut, baik jiwa, harta, hati, dan pikiran, adalah dalam rangka menuju suatu masyarakat yang oleh al-Qur’an disebut Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur “negeri yang makmur di bawah lindungan Tuhan yang Maha Pengampun”. Amiin Ya Rabbal ‘Alamin.
بارك الله لى ولكم فى القران العظيم ونفعنى واياكم بمافيه من الايات والذكرالحكيم وتقبل منى ومنكم تلاوته انه هو السميع العليم وقل ربى اغفر وارحم وانت خيرالراحمين
Penulis:
Dr. Alamsyah, M.Ag (Dosen Fak. Syari’ah IAIN Raden Intan Bandar Lampung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar